A.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk
menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya
dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta
membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Akantetapi
baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia
pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya
manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya
dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Perbedaan
KBK dengan KTSP:
A.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai
berikut:
Ø
Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
Ø
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
Ø
Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
Ø
Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Ø
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi)
Ø
Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ø
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
Ø
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Ø
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Ø
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan
kurang lebih 20%.
Ø
KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurut
hasil diskusi kelompok kami kedua kurikulum tersebut sama-sama mempunyai tujuan
yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari sisi sistem
dan proses pelaksanannya di lapanagan kelompok kami menganggap dan berpendapat
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di terapkan di
Indonesia. Sistem dan prose yang digunakan oleh KTSP adalah sistem
desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh
indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri
muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan
demikian KTSP menekankan pada proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan siswa dan lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan
dengan KBK dimana sistem yang diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi
yang semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan
dilaksanakan semuanya berdasarkan ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan
kondisi dan kebutuhan sekolah serta siswa di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar